"Jangan Lupa Makan Siang, Yah" — Pesan Terakhir Dea Sebelum Tewas di Tangan Pembantu Sendiri

Irwan
Fery Riyana, suami korban yang dibunuh pembantu sendiri. Foto: iNewsPurwakarta.id/Irwan

Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dan membuang barang bukti di beberapa lokasi. Namun dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil meringkusnya.

Kini, Ade Mulyana resmi ditahan dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ia terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup. ***



Editor : Iwan Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network