“BPK menemukan adanya kerugian negara di Setwan, karena hal administratif. Saat BPK melakukan pemeriksaan, Bendahara Setwan belum siap menunjukkan bukti-bukti administrasi pengeluaran perjalanan dinas,” terang Rudi, Kamis (18/9/2025).
"Mungkin karena faktor SDM-nya. Jadi, saat diperiksa BPK, Setwan masih dalam tahap penyusunan, belum bisa memperlihatkan bukti," imbuh dia.
Atas temuan itu, kata Rudi, DPRD Purwakarta sudah mengembalikan uang sebesar yang tertera dalam laporan BPK. Namun demikian, Rudi mengaku tak mengetahui dari mana sumber dana yang disetorkan tersebut.
Menanggapi hal itu, Zaenal Abidin meragukan jika itu hanya kesalahan administrasi.
“Saya menduga itu tindakan yang disengaja. Ya, ada dugaan perjalanan dinas dewan fiktif,” tandas Zaenal.
Dia melanjutkan, pengembalian uang ke kas negara oleh Setwan, itu merupakan bukti bahwa mereka telah melakukan kesalahan.
“Harusnya adanya pengembalian uang itu menjadi bukti awal bagi aparat untuk melakukan penyelidikan,” kata Zaenal.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait
