“Per hari ini, dia sudah tidak lagi menjadi walpri saya. Dia anggota Polri, bukan ASN, jadi kewenangan penuh ada di satuannya,” tegas Om Zein.
Baca Juga:
Pihak Satbrimob Polda Jabar disebut tengah menangani proses lebih lanjut terhadap Brigadir Y, termasuk kemungkinan sanksi etik atas perilakunya. ***
Editor : Iwan Setiawan
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
