“Per hari ini, dia sudah tidak lagi menjadi walpri saya. Dia anggota Polri, bukan ASN, jadi kewenangan penuh ada di satuannya,” tegas Om Zein.
Pihak Satbrimob Polda Jabar disebut tengah menangani proses lebih lanjut terhadap Brigadir Y, termasuk kemungkinan sanksi etik atas perilakunya. ***
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait