BANDUNG, iNewsPurwakarta.id – Polemik dugaan dana APBD Jawa Barat sebesar Rp4,1 triliun yang disebut “mengendap” di bank kian memanas. Tak ingin isu ini berlarut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Demul) langsung mengambil langkah cepat dan tegas.
Pada Jumat (24/10/2025), Dedi mendatangi Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat di Jalan Moh Toha, Bandung. Kedatangannya bukan sekadar silaturahmi, melainkan untuk meminta audit menyeluruh terhadap kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).
“Hari ini kami ke BPK untuk meminta dilakukan pendalaman audit terhadap kas Pemprov Jabar,” ujar Dedi Mulyadi usai pertemuan dengan pejabat BPK Jabar.
Langkah itu, kata Dedi, merupakan bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Sebelumnya, Dedi juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bank Indonesia (BI) untuk mencocokkan data yang sempat memicu polemik di publik.
Polemik ini bermula dari pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mengutip data Bank Indonesia, menyebut adanya dana APBD Jabar senilai Rp4,1 triliun yang tersimpan di bank dalam bentuk deposito.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait
