Delapan Bulan Pasca Kebakaran, Pedagang Pasar Juma’ah Purwakarta Masih Terlantar Tanpa Solusi Jelas

irwan
Pedagang korban kebakaran Pasar Juma’ah (Pasjum) setelah audiensi dengan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Foto: Ist

“Sudah tujuh bulan hanya untuk mendata? Kami bukan pedagang fiktif. Kami tidak pernah dipanggil untuk diverifikasi. Ini sangat tidak masuk akal,” ujarnya.

Sementara itu, Ali Akbar, Ketua PMII Purwakarta yang hadir dalam audiensi, menilai pemerintah daerah tidak adil.

“Kerahiman bagi korban pembongkaran bangunan liar di Tegal Munjul justru lebih cepat selesai, padahal kebakaran Pasar Juma’ah lebih dulu terjadi. Ini bukti ketidakadilan,” tegasnya.

Ali juga menyoroti peluang dana CSR perusahaan di Purwakarta sebagai solusi cepat. “Purwakarta punya ratusan perusahaan. Kalau 200 perusahaan saja mau menyalurkan CSR-nya, masalah ini bisa selesai di 2025,” katanya.

DPRD Tawarkan Solusi Konkret

Komisi II DPRD Purwakarta juga menyarankan agar Pemkab lebih kreatif.

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network