“Kerugian materil mencapai Rp7,3 miliar, tapi penderitaan batin mereka jauh lebih besar. Ini bukan sekadar soal uang, tapi soal kemanusiaan,” tegasnya.
Ia juga mendesak Pemerintah Pusat agar menaruh perhatian, sesuai visi humanisme yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto di forum PBB.
Seruan Akhir: Itikad Baik dan Keadilan
Kalangan praktisi hukum menilai, penyelesaian kasus ini sepenuhnya bergantung pada itikad baik Bupati Purwakarta.
Jika terbukti ada unsur kelalaian dalam kebakaran, para pedagang bisa menempuh class action untuk menuntut kompensasi, bukan sekadar dana kerahiman.
“Yang dibutuhkan saat ini hanya satu: keadilan yang manusiawi,” ujar seorang advokat senior Purwakarta menutup perbincangan. ***
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait
