Delapan Bulan Pasca Kebakaran, Pedagang Pasar Juma’ah Purwakarta Masih Terlantar Tanpa Solusi Jelas

irwan
Pedagang korban kebakaran Pasar Juma’ah (Pasjum) setelah audiensi dengan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Foto: Ist

“Kerugian materil mencapai Rp7,3 miliar, tapi penderitaan batin mereka jauh lebih besar. Ini bukan sekadar soal uang, tapi soal kemanusiaan,” tegasnya.

Ia juga mendesak Pemerintah Pusat agar menaruh perhatian, sesuai visi humanisme yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto di forum PBB.

Seruan Akhir: Itikad Baik dan Keadilan

Kalangan praktisi hukum menilai, penyelesaian kasus ini sepenuhnya bergantung pada itikad baik Bupati Purwakarta.

Jika terbukti ada unsur kelalaian dalam kebakaran, para pedagang bisa menempuh class action untuk menuntut kompensasi, bukan sekadar dana kerahiman.

“Yang dibutuhkan saat ini hanya satu: keadilan yang manusiawi,” ujar seorang advokat senior Purwakarta menutup perbincangan. ***

 

Editor : Iwan Setiawan

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network