Ia juga menambahkan bahwa kondisi cuaca ekstrem seperti hujan deras dan angin kencang menuntut pengemudi untuk lebih waspada. Pengendara diminta memastikan jarak pandang minimal 10 hingga 15 meter, menjaga jarak aman, serta mengantisipasi kemungkinan bahaya yang tidak terduga.
“Jika memang harus berkendara dan dalam kondisi mendesak, lakukan dengan sangat hati-hati. Kurangi kecepatan sesuai visibilitas, pastikan tubuh dalam kondisi fit, dan jangan memaksakan diri saat mengantuk. Keselamatan adalah kunci utama,” tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, Kasi Humas Polres Purwakarta AKP Enjang Sukandi menyampaikan bahwa pihaknya terus mengedepankan langkah preventif dan edukatif guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Purwakarta.
“Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas, memperhatikan rambu dan marka jalan, menyesuaikan kecepatan dengan kondisi cuaca serta kontur jalan, dan memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan. Antisipasi kecelakaan dimulai dari kesadaran dan disiplin diri masing-masing pengendara,” pungkas AKP Enjang. ***
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait
