Anton juga mengungkapkan, pihaknya sebenarnya telah mengantisipasi potensi kejadian ini dengan menerbitkan surat imbauan kepada para petani KJA sejak Agustus 2025, yang kemudian diperkuat kembali pada Desember.
“Dalam surat imbauan tersebut, kami meminta agar penebaran ikan dikurangi dan panen dipercepat untuk menghindari periode hujan tinggi,” kata Anton.
Berdasarkan data Dinas Perikanan dan Peternakan Purwakarta, jumlah keramba jaring apung di Waduk Jatiluhur saat ini mencapai sekitar 43.000 petak. Dengan jumlah sebanyak itu, kejadian kematian ikan massal ini berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat besar bagi para pembudidaya ikan air tawar di wilayah Purwakarta. ***
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait
