Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus 2 ABH Diduga Pelaku Pembunuhan Remaja Bandung Barat di Purwakarta
Hasilnya, pada Jumat malam sekitar pukul 21.00 WIB atau kurang dari 24 jam setelah kejadian, polisi berhasil mengamankan kedua terduga pelaku di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita enam unit telepon genggam, satu bilah senjata tajam yang diduga digunakan saat kejadian, serta satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna biru yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.
Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasi Humas Polres Purwakarta, Iptu Tini, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja cepat seluruh tim dalam merespons laporan masyarakat.
"Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, Satreskrim Polres Purwakarta berhasil mengamankan dua terduga pelaku untuk menjalani proses hukum. Kami berkomitmen menangani setiap tindak pidana secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum," ujar Iptu Tini.
Ia menegaskan, penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Polisi juga memastikan proses hukum akan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan Sistem Peradilan Pidana Anak.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait
