Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus 2 ABH Diduga Pelaku Pembunuhan Remaja Bandung Barat di Purwakarta

irwan
Petugas Satreskrim Polres Purwakarta berhasil menangkap 2 ABH pelaku pembacokan remaja Bandung Barat. Foto: iNewsPurwakarta.id/Irwan

Kasus tersebut disangkakan dengan Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.***



Editor : Iwan Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network