Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus 2 ABH Diduga Pelaku Pembunuhan Remaja Bandung Barat di Purwakarta
Kasus tersebut disangkakan dengan Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.***
Editor : Iwan Setiawan
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
