OTT Bupati Sukoharjo, KPK Sita Emas dan Valas Bernilai Miliaran Rupiah

Tatang Budimansyah
Tim KPK mengamankan sembilan orang dari kalangan ASN hingga swasta.(Foto: Yuwantoro Winduajie)

JAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti bernilai miliaran rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Barang bukti yang diamankan meliputi logam mulia, uang tunai dalam mata uang rupiah, hingga valuta asing berupa Dolar Australia dan Dolar Singapura.

Dalam operasi tersebut, tim KPK juga mengamankan sembilan orang yang berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta. Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami dugaan tindak pidana yang sedang diusut.

"Selain mengamankan sejumlah orang tersebut, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk logam mulia, kemudian uang tunai, baik Rupiah maupun Valas, ada Dolar Australia, kemudian juga ada Dolar Singapura. Totalnya mencapai miliaran rupiah," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).

Budi mengungkapkan, penyidik menduga perkara yang sedang ditangani berkaitan dengan tindak pidana pemerasan yang melibatkan Bupati Sukoharjo.

"Adapun perkara ini diduga terkait dengan dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh bupati," katanya.

Editor : Iwan Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network