JAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti bernilai miliaran rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Barang bukti yang diamankan meliputi logam mulia, uang tunai dalam mata uang rupiah, hingga valuta asing berupa Dolar Australia dan Dolar Singapura.
Dalam operasi tersebut, tim KPK juga mengamankan sembilan orang yang berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta. Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami dugaan tindak pidana yang sedang diusut.
"Selain mengamankan sejumlah orang tersebut, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk logam mulia, kemudian uang tunai, baik Rupiah maupun Valas, ada Dolar Australia, kemudian juga ada Dolar Singapura. Totalnya mencapai miliaran rupiah," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).
Budi mengungkapkan, penyidik menduga perkara yang sedang ditangani berkaitan dengan tindak pidana pemerasan yang melibatkan Bupati Sukoharjo.
"Adapun perkara ini diduga terkait dengan dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh bupati," katanya.
Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci modus maupun objek dugaan pemerasan tersebut. Penyidik masih mendalami keterangan dari para pihak yang diamankan untuk menyusun konstruksi perkara secara utuh.
"Kita akan dalami dalam pemeriksaan pagi ini, dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh bupati ini kaitannya soal apa ya, oleh karena itu pemeriksaan secara intensif masih terus dilakukan," tuturnya.
KPK memastikan akan memaparkan kronologi lengkap perkara, termasuk penetapan status hukum para pihak yang terlibat, dalam konferensi pers setelah proses pemeriksaan awal selesai.
Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi pelaksanaan operasi tangkap tangan di wilayah Solo Raya sebagai bagian dari penyelidikan tertutup yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait
