Hanya 3 Saksi Hadir, Kejagung Kejar Keterangan 6 Saksi Mangkir dalam Kasus Febrie

Ari Sandita Murti
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. (Foto: Yudistira Pranoto)

Anang menegaskan, Kejagung akan kembali melayangkan surat panggilan kepada enam saksi yang mangkir agar memberikan keterangan dalam proses penyidikan. Hingga kini, penyidik belum mengungkap identitas para saksi yang telah maupun yang akan diperiksa.

"Oleh karena itu, 6 orang saksi tersebut akan dilakukan pemanggilan ulang oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Tim Sembilan) untuk dimintai keterangannya," katanya.

Sebelumnya, Febrie Adriansyah telah ditahan di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK sejak Jumat (24/7/2026) malam usai menjalani pemeriksaan di Kejagung.

Febrie tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 23.23 WIB menggunakan mobil tahanan Kejagung. Saat turun dari kendaraan, ia terlihat tidak mengenakan rompi tahanan maupun borgol di kedua tangannya.

Editor : Iwan Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network