Begal di Perkebunan Karet Cikumpay Purwakarta Gasak Uang Rp8 Juta, 4 Pelaku Ditangkap

Irwan
4 begal ditangkap polisi Polres Purwakarta. Foto: Istimewa

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Aksi begal yang menyasar dua orang pembawa uang hasil penjualan di kawasan Perkebunan Karet Cikumpay, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, berhasil diungkap polisi.

Tak butuh waktu lama, jajaran Satreskrim Polres Purwakarta membekuk empat orang terduga pelaku. Dari tangan mereka, polisi menyita uang tunai Rp8.030.000, dua telepon seluler milik korban, serta sejumlah barang yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan.

Peristiwa pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Saat kejadian, kedua korban tengah dalam perjalanan menuju tempat atasannya untuk menyetorkan uang hasil penjualan. Namun, ketika melintas di kawasan perkebunan yang sepi, perjalanan mereka tiba-tiba terhenti setelah diduga dihadang sejumlah pelaku.

Para pelaku kemudian diduga mengacungkan senjata tajam dan mengancam korban. Dalam kondisi terancam, korban akhirnya kehilangan uang tunai sekitar Rp8.030.000 dan dua unit telepon seluler, yakni Samsung warna hitam serta Oppo warna biru.

Mendapat laporan tersebut, personel piket Satreskrim Polres Purwakarta langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran.

Hasilnya, polisi berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku yang masing-masing berinisial S (32), AF (23), R (25), dan IN (24). Keempatnya diketahui merupakan warga Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.

Selain uang dan dua handphone milik korban, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya. Di antaranya satu celurit, satu pisau, satu unit sepeda motor Honda CRF, satu unit Honda PCX, empat unit handphone, tiga dompet, satu senjata keling, serta alat yang diduga digunakan sebagai bong.

Polisi juga melakukan tes urine terhadap para terduga pelaku untuk kepentingan pemeriksaan dan pengembangan kasus.

Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam melalui Kasat Reskrim AKP I Made Purwantara mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut cepat setelah pihaknya menerima laporan masyarakat.

“Setelah menerima laporan terkait dugaan pencurian dengan kekerasan, personel langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para terduga pelaku. Dalam pengungkapan ini empat orang telah diamankan bersama sejumlah barang bukti untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP I Made Purwantara.

Menurutnya, polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap peran masing-masing terduga pelaku serta memastikan seluruh rangkaian kejadian berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini mengapresiasi respons cepat personel dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Ia mengimbau warga yang menjadi korban maupun mengetahui adanya tindak pidana agar segera melapor kepada kepolisian.

“Masyarakat kami imbau untuk selalu waspada, memilih jalur yang aman dan tidak membawa uang dalam jumlah besar seorang diri apabila memungkinkan. Jika melihat aktivitas mencurigakan atau membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi layanan Polri 110,” katanya.

Polres Purwakarta memastikan proses hukum terhadap keempat terduga pelaku akan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan dan berdasarkan hasil penyidikan.***

Editor : Iwan Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network