SUBANG, iNewsPurwkaarta.id - Pengguna Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) mulai harus menyiapkan saldo uang elektronik lebih banyak. Astra Tol Cipali resmi memberlakukan tarif pada Gerbang Tol (GT) Sementara Cipeundeuy KM 87+950 Jalur A arah Cirebon, Minggu (30/8/2026) pukul 06.00 WIB.
Pemberlakuan tarif ini menandai berakhirnya masa melintas gratis yang sebelumnya diberikan sejak GT Sementara Cipeundeuy mulai beroperasi pada 21 Agustus 2026.
Kebijakan tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 7429/KPTS/Mn/2026 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol.
GT Sementara Cipeundeuy menerapkan sistem transaksi tertutup. Artinya, besaran tarif yang dibayarkan pengguna jalan disesuaikan dengan titik asal dan tujuan perjalanan.
Untuk perjalanan dari GT Cikampek atau Cikampek Utama menuju GT Sementara Cipeundeuy, tarif yang berlaku yakni:
Golongan I: Rp18.000
Golongan II dan III: Rp29.500
Golongan IV dan V: Rp37.000
Sementara itu, pengguna jalan yang melakukan perjalanan dari GT Sementara Cipeundeuy menuju GT Kalijati dikenakan tarif:
Golongan I: Rp12.500
Golongan II dan III: Rp21.000
Golongan IV dan V: Rp26.000
Sustainability Management & Corporate Communications Dept. Head Astra Tol Cipali, Ardam Rafif Trisilo, mengimbau pengguna jalan untuk mempersiapkan perjalanan dengan baik, termasuk memastikan saldo uang elektronik mencukupi.
Pengguna jalan juga diminta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum memasuki jalan tol.
“Pengguna jalan diimbau memastikan saldo uang elektronik mencukupi, kondisi kendaraan prima, mematuhi rambu-rambu serta arahan petugas, dan selalu mengutamakan keselamatan selama perjalanan,” ujar Ardam.
Dengan diberlakukannya tarif tersebut, pengguna jalan yang melintasi GT Sementara Cipeundeuy diharapkan memperhatikan kembali saldo kartu uang elektronik sebelum melakukan perjalanan agar transaksi di gerbang tol berjalan lancar.
GT Sementara Cipeundeuy sendiri menjadi bagian dari upaya mendukung konektivitas kawasan serta memperlancar akses pengguna jalan menuju wilayah sekitarnya, termasuk konektivitas menuju kawasan Patimban.***
Editor : Iwan Setiawan
Artikel Terkait
