Terseret Dugaan TPPU, Mantan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditahan Kortas Tipikor Polri

Tatang Budimansyah
Kortas Tipikor Polri menahan mantan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, terkait dugaan korupsi berupa pemerasan dan atau gratifikasi serta TPPU. (Foto: dok Polri)

Menurut Yusuf, penanganan perkara ini dilakukan melalui penyidikan bersama atau joint investigation yang melibatkan penyidik Kortas Tipikor Polri, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan, serta Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gowa.

Sebelum penahanan tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menandatangani keputusan pemberhentian Sitti Husniah Talenrang dari jabatan Bupati Gowa, Sulawesi Selatan. Keputusan itu ditandatangani pada Rabu (14/10/2026).

“Sudah saya tanda tangani,” kata Tito saat ditemui di Gedung Kementerian Hukum, Kamis (15/10/2026).



Editor : Iwan Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network