get app
inews
Aa Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Oknum PNS Kemenag Subang Cabuli Anak di Bawah Umur, Ditangkap Polisi

Kamis, 23 Juni 2022 | 10:52 WIB
header img
Kapolres Subang, AKBP Sumarni menanyai DAN pelaku kekerasan Seksual. (Foto : Yudy H Juanda)

SUBANGiNews.id - Oknum PNS di Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Subang, Jawa Barat, ditangkap polisi. Setelah ditanyai, ternyata oknum PNS yang sehari-hari menjadi guru ini diduga telah mencabuli anak perempuan di bawah umur yang juga muridnya.

Parahnya, pencabulan itu dilakukan si oknum, lebih dari sepuluh kali.

Menurut Kapolres Subang, AKBP Sumarni, pelaku berinisial DAN yang juga merupakan seorang tenaga pendidik. Pelaku melakukan aksinya sejak akhir tahun 2020 hingga akhir tahun 2021.

"Pelaku melakukan aksinya lebih dari 10 kali, mulai dari Desember 2020 hingga Desember 2021," ujar Sumarni dalam konferensi pers di Mapolres Subang, Rabu (22/6/2022).

Dijelaskan Sumarni, modus operandinya, pelaku mengajak korban yang berusia 15 tahun tersebut untuk mendapatkan pelajaran khusus. Disaat itulah pelaku melakukan aksi kekerasan seksual terhadap korban.

Editor : Iwan Setiawan

Follow Berita iNews Purwakarta di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut