Oknum PNS Kemenag Subang Cabuli Anak di Bawah Umur, Ditangkap Polisi

SUBANG, iNews.id - Oknum PNS di Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Subang, Jawa Barat, ditangkap polisi. Setelah ditanyai, ternyata oknum PNS yang sehari-hari menjadi guru ini diduga telah mencabuli anak perempuan di bawah umur yang juga muridnya.
Parahnya, pencabulan itu dilakukan si oknum, lebih dari sepuluh kali.
Menurut Kapolres Subang, AKBP Sumarni, pelaku berinisial DAN yang juga merupakan seorang tenaga pendidik. Pelaku melakukan aksinya sejak akhir tahun 2020 hingga akhir tahun 2021.
"Pelaku melakukan aksinya lebih dari 10 kali, mulai dari Desember 2020 hingga Desember 2021," ujar Sumarni dalam konferensi pers di Mapolres Subang, Rabu (22/6/2022).
Dijelaskan Sumarni, modus operandinya, pelaku mengajak korban yang berusia 15 tahun tersebut untuk mendapatkan pelajaran khusus. Disaat itulah pelaku melakukan aksi kekerasan seksual terhadap korban.
Editor : Iwan Setiawan