Kapolsek berharap untuk membiasakan para pelajar SMP menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 di perlukan perhatian dan peran serta para guru.
"Kegiatan ini merupakan wujud peran serta keaktifan anggota Polri dalam memberikan edukasi tentang Protokol Kesehatan kepada Pelajar untuk bersama- sama mematuhi protokol kesehatan. Hal ini guna memutus mata rantai covid 19, jangan sampai kita tertular maupun menularkan wabah virus covid 19," ucap Ali.
Selain edukasi soal Prokes, sambung dia, pihaknya juga mengedukasi para pelajar SMP untuk larangan menggunakan motor di kalangan pelajar SMP, Tsanawiyah dan sekolah sederajad lainnya, ketika berangkat dan pulang dari sekolah.
"Kita juga edukasi kalau anak-anak seusia pelajar tingkat SMP belum boleh mengendarai kendaraan bermotor. Pasalnya, anak seusia pelajar SMP, dipastikan belum memiliki Surat Idzin Mengemudi (SIM) karena belum cukup umur. Jadi secara yuridis mereka tidak dibenarkan bebas megendarai motor R2 di jalan raya. Termasuk membwa ke sekolah. Jika memaksakan diri, jelas ada potensi pelanggaran hukum," tegas Ali.
Selain itu, kian meningkatnya volume kepadatan arus lalu-lintas di wilayah hukum Polsek Pasawahan membuat para bocah SMP jadi agak rentan megalami laka-lantas di jalan raya.
"Jadi larangan kepada para siswa agar jangan membawa motor ke sekolah, pada prinsipnya juga bertujuan untuk menjaga keselamatan anak-anak kita," tutur AKP Ali Murtadho.
Editor : Iwan Setiawan