Imbas Kenaikan BBM, Tarif Angkot di Purwakarta Naik 50 Persen

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Imbas kenaikan BBM, tarif angkutan umum di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, naik 50 persen. Keputusan tersebut hasil pertemuan Organisasi Angkutan Darat (Organda) didampingi para sopir angkot dengan Dinas Perhubungan, di Taman Maya Datar lingkungan kantor Pemkab Purwakarta, Senin (5/9/2022).
"Untuk sementara tarif penumpang umum dari sebelumnya Rp4.000 menjadi Rp6.000, pelajar dari sebelumnya Rp2.000 menjadi Rp3.000," ungkap Ketua DPC Organda Purwakarta, Raden Hadi Tatan Margandi.
Ia mengatakan, kenaikan tarif sementara itu berlaku setelah rapat ini usai. Setelah koordinasi para sopir angkutan umum kembali beraktifitas seperti biasa, karena sudah ada titik temu soal tarif penumpang usai kenaikan BBM.
"Bukan hanya soal BBM saja, mungkin ke depan akan ada koordinasi lagi untuk membahas persoalan lain yang menjadi keluhan para sopir angkutan umum," kata dia.
Editor : Iwan Setiawan