PURWAKARTA, iNews.id – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Barat mengkhawatirkan terjadinya penurunan tingkat kepercayaan publik kepada Pemkab dan DPRD Purwakarta.
Kekhawatiran muncul menyusul alotnya penyelesaian Penetapan APBD 2022 di kabupaten ini.
Setidaknya hal itu tertuang dalam surat BPKP bernomor S-667/PW10/3/2022 yang dilayangkan kepada Bupati Purwakarta tertanggal 8 September 2022.
Dalam surat yang ditandatangani Mulyana selaku Kepala Perwakilan, disebutkan bahwa PAPBD 2022 harus segera diselesaikan untuk menjaga efektifitas, akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Purwakarta.
Jika tak segera diselesaikan, berpotensi akan berpengaruh terhadap pencapaian tujuan pembangunan nasional dan turunnya kepercayaan publik.
Editor : Iwan Setiawan