Hal senada dilontarkan Awod Abdul Gadir yang juga mantan anggota Dewan Purwakarta.
Awod meyakini, keputusan Anne mengakhiri kehidupan rumah tangganya dengan Dedi Mulyadi, adalah fakta.
Buktinya, kata Awod, gugatan diajukan Anne secara resmi ke pengadilan Agama. Dan pada 5 Oktober nanti akan digelar sidang pertama.
"Tidak mungkin Anne berani mempermainkan lembaga negara hanya untuk sensasi, popularitas, dan kepentingan politis," kata Awod.
Sebelumnya, secara implisit Anne menjawab pertanyaan publik yang meragukan keseriusannya menggugat cerai Dedi Mulyadi.
"Silakan orang mau bicara A. B, atau C. Itu hak mereka," kata Anne.S
eperti diketahui, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai Dedi Mulyadi, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI. sidang gugatan akan digelar pada 5 Oktober.
Sejauh ini, baik Anne maupun Dedi, belum memberikan keterangan ikhwal penyebab diajukannya gugat cerai tersebut.*
Editor : Iwan Setiawan