get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Tata Kelola Birokrasi di Pemkab Purwakarta Kacau Balau?

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 14:15 WIB
header img
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. Foto: Istimewa

Harusnya, pegawai yang memiliki latar belakang pendidikan bidang kesehatan seperti halnya perawat ditempatkan di Puskesmas atau di rumah sakit sesuai dengan kompetensi yang mereka miliki.

Meskipun rotasi dan mutasi pegawai memang merupakan kewenangan bupati. Namun, dalam penataannya, tentunya harus disesuaikan dengan latar belakang para pegawai dan tentunya mencermati sejumlah hal termasuk dengan capaian kinerja mereka. 

"Jika salah menempatkan pegawai akan sangat berpengaruh terhadap optimalisasi kinerja para pegawai itu sendiri," kata Ariel.

Diketahui juga, dari tujuh pegawai di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Purwakarta, empat orang dimutasikan menjadi pegawai di sejumlah kecamatan dan tiga orang lainnya dimutasikan ke sejumlah dinas yang berbeda.

Kini, posisi para pejuang pendapatan itu malah diisi oleh para personil yang kualitas SDM dianggap tidak kompeten. Oleh karena itu, Bupati Purwakarta juga dianggap telah mengingkari janji dan ucapannya.

Padahal, pada acara Apresiasi Pajak Tahun 2021 yang digelar oleh Bapenda pada 28 Desember 2021 lalu Bupati Anne berjanji akan memberikan bonus yang cukup besar untuk para pegawai di lingkungan Bapenda, jika target pendapatan pajak 2022 bisa naik signifikan. Saat ini, pendapatan dari pajak sudah naik. Bahkan, mengalami surplus sampai Rp 40 miliar.

Diketahui juga bahwa pada 28 September 2022 lalu, jajaran Bapenda Purwakarta menerima kunjungan kerja Komisi II DPRD Kabupaten Purwakarta. Anggota DPRD yang datang ke Bapenda yaitu Fitri Maryani, Alex Alaikassalam, dan Dedi Sutardi. Dalam kegiatan itu, terungkap realisasi pajak dari Januari hingga September 2021 mencapai Rp 225.618.248.278. Sedangkan realisasi pajak dari Januari hingga September 2022, mencapai Rp 266.228.963.427. Artinya ada selisih surplus Rp 40.610.725.149.

Bahkan, Komisi II DPRD Kabupaten Purwakarta setiap akhir tri wulan, melakukan evaluasi pendapatan pajak yang berhasil ditarik jajaran Bapenda. 

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut