get app
inews
Aa Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Kursi DPRD Purwakarta Bertambah Jadi 50 pada Pemilu 2024, ini Alasannya

Selasa, 29 November 2022 | 16:32 WIB
header img
Kantor DPRD Purwakarta. Foto : Istimewa

Alasannya, hasil pembagian atau perhitungan jumlah penduduk di Kecamatan Bojong juga Darangdan itu belum masuk dalam kategori penambahan kursi wakil rakyat tersebut.

"Jadi penambahan lima kursi DPRD akan ditambahkan ke masing-masing dapil kecuali dapil IV," kata Dian Hadiana.

Selain itu, disinggung berapa jumlah partai politik pada Pemilu 2024, Dian Hadiana menyebut 24 partai persyaratannya lengkap dan diterima saat pendaftaran. 

Saat ini masih verifikasi dan hasilnya akan ditetapkan pada 14 Desember 2022 mendatang. "Kita lihat nanti dari 24 partai yang mendaftar, berapa partai yang memenuhi syarat untuk menjadi peserta Pemilu 2024 nanti," ujar dia.

Editor : Iwan Setiawan

Follow Berita iNews Purwakarta di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut