get app
inews
Aa Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Bupati Purwakarta Bongkar DBHP Belum Dibayar Bupati Sebelumnya

Rabu, 30 November 2022 | 15:49 WIB
header img
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. Foto : Dok iNewsPurwakarta.id

"Perlu dipahami, bahwa penyaluran DBHP dan Siltap dilakukan berdasarkan prinsip Based on Actual Revenue. Maksudnya adalah berdasarkan realisasi penerimaan tahun anggaran berjalan. Maka jika belum terbayarkan hingga berselang tahun, berarti terjadi patologi birokrasi akut saat itu," ucap dia.

Jika APH memaknai statemen bupati terkait hutang DBH yang masih belum terbayar oleh pemerintahan sebelumnya. Sepatutnya segera menindaklanjuti, karena secara publis telah menyebar.

Intinya, lanut dia terkait tunggakan DBHP dan Siltap pesimis dapat dibayar, dengan kondisi anggaran daerah saat ini yang terjebak oleh defisit, serta persoalan penyimpangannya pada masa penerintahan terdahulu, jugs pesimis akan menjadi akibat hukum.

"Ada kesan persoalan besar ditunda, dan yang kecil sekedar kesalahan kecil dibidik begitu cepat. Maka jalan terakhir harus berupaya melakukan upaya ke tingkat pusat saja, sekaligus menginfornasikan kekurang responsifan dalam menanggapinya persoalan yang bergulir," ujar Agus M Yasin.

Editor : Iwan Setiawan

Follow Berita iNews Purwakarta di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut