PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Laporan dugaan penipuan yang dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, Ahmad Ikhsan Faturrahman terus berproses di Polres Purwakarta.
Diketahui, Ikhsan dilaporkan oleh seorang berinisial WSM atas dugaan penipuan dengan modus akan memberikan proyek pekerjaan Insfratuktur yang bersumber dari hibah bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat.
Saat ini, pihak kepolisian telah meningkatkan kasus dugaan penipuan yang menyeret nama Ketua KPU Purwakarta tersebut ke tahap penyidikan.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan pihaknya telah meningkatkan kasus dugaan penipuan yang dilakukan Ketua KPU Purwakarta ke tahap penyidikan.
"Saat ini kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan yang ditangani unit Tipikor Satreskrim Polres Purwakarta. Yang bersangkutan (Ketua KPU Purwakarta) dilaporkan oleh WSM atas dugaan penipuan yang terjadi pada kurun waktu Januari sampai dengan November 2021 di Kabupaten Purwakarta," ucap Edwar, sapaan akrab Kapolres Purwakarta itu, pada Kamis (8/12/2022).
Editor : Iwan Setiawan