get app
inews
Aa Read Next : Ratusan Massa FMPPD Unjuk Rasa di Kejari Purwakarta, Tidak Ada Intervensi Hukum Jelang Pilkada

Dugaan Gratifikasi yang Melibatkan Puluhan Anggota Dewan, Berawal dari Persoalan Ini

Kamis, 09 Februari 2023 | 11:36 WIB
header img
Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi datang ke kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta untuk memenuhi undangan terkait adanya dugaan praktik gratifikasi yang melibatkan sejumlah anggota DPRD PUrwakarta

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id – Siang ini, Kamis (9/2/2023) Ketua DPRD Ahmad Sanusi dan Wakil Ketua DPRD Purwakarta Warseno masih berada di kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta.

Dia diminta datang oleh lembaga yuridis ini terkait kasus dugaan praktik pidana korupsi berupa gratifikasi.

Dugaan gratifikasi mencuat, menyusul ketidakhadiran puluhan anggota DPRD Purwakarta pada rapat paripurna mengenai Anggaran Perubahan tahun 2022.

Beredar kabar, puluhan anggota DPRD yang tidak hadir dalam rapat paripurna, menerima sejumlah uang dari seseorang. 

Sejumlah pihak mengecam ulah oknum dewan yang dianggap merusak citra lembaga legislatif tersebut. Publik pun mendesak aparat penegak hukum (APH) segera bertindak.

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut