get app
inews
Aa Read Next : Ratusan Massa FMPPD Unjuk Rasa di Kejari Purwakarta, Tidak Ada Intervensi Hukum Jelang Pilkada

Dugaan Gratifikasi yang Melibatkan Puluhan Anggota Dewan, Berawal dari Persoalan Ini

Kamis, 09 Februari 2023 | 11:36 WIB
header img
Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi datang ke kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta untuk memenuhi undangan terkait adanya dugaan praktik gratifikasi yang melibatkan sejumlah anggota DPRD PUrwakarta

Mantan Ketua DPRD Purwakarta Ucok Ujang Wardi, merupakan salah satu tokoh yang mengecam aksi para anggota DPRD tersebut.

Malah, Ucok memprediksi bakal terjadi pergantian antar waktu (PAW) massal terhadap para anggota dewan yang terlibat praktik gratifikasi.

Menurut Ucok, apa yang dilakukan oknum anggota DPRD ini sudah termasuk pelanggaran berat. 

Gratifikasi atau suap, yang menerima dan yang memberi bakal terjerat hukum. 

 

"Ini APH harus masuk nih. Karena indikasinya (gratifikasi) sudah kuat. APH harus melakukan investigasi. Jika nanti ditemukan unsur pidana, ya sudah, harus ambil tindakan " kata Ucok, Sabtu (18/9/2022).

Ucok mengaku sedang ikut menelusuri soal dugaan adanya praktik haram tersebut.

"Hampir mendekati keyakinan. Sebab saya sudah mendengar informasi, adanya transaksi berapa jumlah uang dan di mana uang itu diserahkan," ujarnya.

Hingga berita ini disusun, saat ini keduanya masih di dalam ruang Kasi Intel Kejari. Para awak media masih bergerombol untuk menunggu informasi lebih lanjut.**

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut