Gegara Selisih Uang Rp50 Ribu, Mantan Ketua GMKI Tewas Dibunuh Teman

Pada hari Kamis, 6 April 2023 sekitar pukul 23.00 Wita, korban datang ke kediaman pelaku dan kembali adu mulut. Korban yang tersulut emosi mengambil balok dan hendak memukul.
Pelaku yang melihat aksi korban kemudian berlari ke dalam rumah dan mengambil sebilah parang yang disimpan di kamar pribadinya. Pelaku kemudian menganiaya korban dengan menikam sebanyak dua kali.
“Untuk saat ini motif dan kronologisnya seperti itu. Pelaku sudah ditahan dan resmi tersangka, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan termasuk saksi," kata AKP Supriadi.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Alvin Aji Kurniawan mengatakan pelaku saat ini sudah mendekam di rumah tahanan Mapolres Palopo dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
“Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” ujar Alvin Aji Kurniawan.(*)
Artikel ini telah tayang di PALOPO,iNewsLutra.id dengan judul "Gegara Uang Rp50 Ribu Mantan Ketua GMKI Palopo Tewas Ditikam Rekannya Sendiri, Berikut Kronologinya"
Editor : Iwan Setiawan