Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School
Advertisement . Scroll to see content

Residivis Curi Motor di Purwakarta, Ditangkap Polisi

Jum'at, 28 Juli 2023 | 18:58 WIB
  • author Irwan
Residivis Curi Motor di Purwakarta, Ditangkap Polisi
Personel Polsek Bojong tangkap residivis Curanmor dan penadah. FOTO: iNewsPurwakarta.id/Irwan

PURWAKARTA iNewsPurwaiarta.id - Polres Purwakarta, berhasil meringkus dua orang pria yang terlibat pencurian motor (curanmor) di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. 

Mereka adalah pelaku dan penadah motor curian.

Pelaku adalah Nana Sumarna alias Rado (36), warga Desa Cilingga, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta. 

Sedangkan penadah adalah, Gunawan alias Igun (30) warga Desa Nyenang Kecamatan Cipendeuy, Kabupaten Bandung Barat. 

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, kasus ini terungkap bermula personel Polsek Bojong mengamankan pelaku curanmor di Kampung Kerajan, Desa Cikeris, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta. 

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut