PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Kasus dugaan korupsi Dana Desa tahun anggaran 2022 di Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta masih diselidiki Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat.
Sebelumnya, pihak Polres Purwakarta dalam hal ini Satreskrim mengundang terhadap 17 orang saksi, termasuk Kepala Desa Pangkalan, Acep Djuhdiana Wiredja.
Hal ini, untuk mengklarifikasi terkait dugaan korupsi penggunaan Dana Desa Pangkalan anggaran tahun 2022 tersebut.
Baru-baru ini, Polres Purwakarta kembali melakukan undangan untuk klarifikasi saksi tambahan sebanyak 17 orang. Diantaranya, istri Kades Bojong yang menjabat sebagai ketua TPPK, pengusaha domba, penerima bantuan ternak domba, tim pelaksana kegiatan (TPK), ketua kader Posyandu dan suplier bahan bangunan.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, kasus dugaan korupsi di Desa Pangkalan masih dalam tahap penyelidikan dan pihaknya sudah melakukan klarifikasi terhadap total 34 orang saksi.
Editor : Iwan Setiawan