Jelang Masa Jabatan Bupati Anne Ratna Mustika Berakhir, Ini kata Sekda Purwakarta Norman Nugraha

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta,id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat Norman Nugraha mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap fokus bekerja sesuai tupoksi masing-masing, saat Purwakarta dipimpin Penjabat (Pj) Bupati mulai 21 September 2023.
Dikatakan Norman, Pj Bupati memiliki tugas, kewajiban, dan kewenangan yang sama dengan Bupati. Hal itu seperti termaktub dalam Permendagri nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota.
“Saya berharap, siapa pun nanti yang terpilih menjadi Pj Bupati, tak mengendurkan performa kerja ASN. Tetap dalam etos kerja yang tinggi untuk mengejar target yang hendak dicapai,” kata Norman di ruang kerjanya, Senin (14/8/2023).
Dia juga Kembali mengingatkan, menghadapi tahun politik, ASN harus tetap menjaga netralitasnya. Jika ada yang melanggar, maka harus siap menghadapi konsekuensinya, “Sesuai aturan, ASN tak boleh ikut dalam politik praktis,” ujarnya.
Editor : Iwan Setiawan