Jelang Masa Jabatan Bupati Anne Ratna Mustika Berakhir, Ini kata Sekda Purwakarta Norman Nugraha

Norman melanjutkan, masa jabatan Bupati Anne Ratna Mustika berakhir pada 20 September 2023. Untuk mengisi kekosongan, akan Purwakarta akan dipimpin Pj Bupati mulai 21 September 2023 selama satu tahun ke depan.
Namun demikian, sebelum Pj Bupati dilantik, terlebih dahulu akan ditunjuk Plh Bupati, melalui surat Gubernur Jawa Barat, “Plh Bupati akan mengisi kekosongan jabatan hingga Pj Bupati dilantik dan mulai aktif. Ya, sekitar beberapa hari,” terang Norman.
Dalam menjalankan roda pemerintahan, Pj Bupati akan berpedoman kepada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) yang telah dibentuk Pemkab Purwakarta.
Rencana pembangunan ini dilegitimasi melalui Peraturan Bupati (Perbup) nomor 66 tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Purwakarta tahun 2024-2026.“Jad, bisa dibilang tak ada masa transisi. Kita tetap bekerja sesuai rencana,” ujarnya.
Editor : Iwan Setiawan