get app
inews
Aa Read Next : Mengemuka dalam Acara Halal Bihalal: Ivan Kuntara Bukan Calon Bupati Purwakarta!

Jelang Masa Jabatan Bupati Anne Ratna Mustika Berakhir, Ini kata Sekda Purwakarta Norman Nugraha

Jum'at, 18 Agustus 2023 | 07:52 WIB
header img
Sekda Purwakarta Norman Nugraha mengajak jajaran ASN tetap semangat bekerja saat Purwakarta dipimpin Pj Bupati. foto: Tatang Budimansyah

Norman melanjutkan, masa jabatan Bupati Anne Ratna Mustika berakhir pada 20 September 2023. Untuk mengisi kekosongan, akan Purwakarta akan dipimpin Pj Bupati mulai 21 September 2023 selama satu tahun ke depan.

Namun demikian, sebelum Pj Bupati dilantik, terlebih dahulu akan ditunjuk Plh Bupati, melalui surat Gubernur Jawa Barat, “Plh Bupati akan mengisi kekosongan jabatan hingga Pj Bupati dilantik dan mulai aktif. Ya, sekitar beberapa hari,” terang Norman.

Dalam menjalankan roda pemerintahan, Pj Bupati akan berpedoman kepada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) yang telah dibentuk Pemkab Purwakarta.

Rencana pembangunan ini dilegitimasi melalui Peraturan Bupati (Perbup) nomor 66 tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Purwakarta tahun 2024-2026.“Jad, bisa dibilang tak ada masa transisi. Kita tetap bekerja sesuai rencana,” ujarnya.

Editor : Iwan Setiawan

Follow Berita iNews Purwakarta di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut