get app
inews
Aa Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Jual Sabu-sabu dan Tramadol, 2 Pria Ditangkap Satresnarkoba Polres Purwakarta

Jum'at, 01 September 2023 | 15:02 WIB
header img
Jual sabu-sabu dan Hexymer serta Tramadol, 2 pria ditangkap Satresnarkoba Polres Purwakarta, Jumat (1/9/2023). Foto: iNewsPurwakarta.id/Irwan

Mega menyebutkan, Asep merupakan pelaku yang mengedarkan narkoba jenis sabu.

"Asep mendapatkan barang haram ini dari rekan satu lapas yang kini menjadi DPO kepolisian. Asep ditangkap oleh kepolisian setelah mendapat informasi dari masyarakat," ujarnya.

Lebih lanjut Mega mengatakan, Asep ditangkap beserta barang bukti 9,15 gram sabu yang disimpan di dalam dispenser.

Sementara itu untuk pelaku Azam Solahudin, kata Mega, mengedarkan obat-obatan keras tanpa resep dokter, seperti Tramadol dan Hexymer.

"Azam ini mengedarkan obat-obatan haram itu ke pemuda sekitar. Ia menjual di sekitar wilayah Bunder Purwakarta," ungkapnya.

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut