Video 2 TKI Asal Purwakarta Disekap dan Diborgol di Kamboja Beredar, Ini Kata Disnakertrans

Namun, kata Wita, pasangan suami istri yang diketahui bernama Lingga Muhamad Firdaus (28) dan Nia Silvia (26) itu bekerja di luar negeri dengan cara ilegal. Pasutri itu bekerja sebagai customer service di perusahaan judi online.
"Kami sudah melakukan upaya investigasi langsung dengan mengunjungi pihak keluarga yang berada di Perumahan P dan K, Kampung Simpang, Kelurahan Sindangkasih, Kecamatan dan Kabupaten Purwakarta, dan kami temukan bahwa kedua pasangan itu bekerja di luar negeri dengan status ilegal," ucap Wita saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (24/9/2023).
Adapun hasil investigasi lainnya, sambung Wita, bahwa pihak keluarga selalu dimintakan uang untuk membayarkan hutang pasutri tersebut.
"Diketahui, kedua orang tersebut disekap karena memiliki hutang sebesar 7.000 Dollar Singapur. Terakhir, mereka meminta kepada pihak keluarga sebesar 2.600 dollar," ungkapnya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan pihak keluarga Nia Silvia, bahwa permasalahan hutang sudah selesai karena sudah ditebus oleh perusahaan yang baru tempat dia bekerja sekarang.
Editor : Iwan Setiawan