Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Ketua KPU Purwakarta Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Aksi Tipu-tipu

Sabtu, 02 Desember 2023 | 15:49 WIB
  • author Irwan
Mantan Ketua KPU Purwakarta Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Aksi Tipu-tipu
Foto : Ilustrasi/Net

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, AIF (39) ditangkap petugas Satreskrim Polres Purwakarta. 

AiF ditangkap lantaran diduga melakukan penipuan dengan modus akan memberikan proyek pekerjaan Insfratuktur yang bersumber dari hibah bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat. 

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain membenarkan ikhwal penangkapan mantan Ketua KPU Purwakarta tersebut. 

"Benar, mantan Ketua KPU Purwakarta telah kita tetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. Tersangka ditangkap pada Jumat, 24 November 2023, di wilayah Kabupaten Purwakarta," ucap Edwar, kepada awak media, Sabtu (2/12/2023).

Dia menjelaskan, AIF dilakukan penangkapan setelah sebelumnya dilakukan pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka. Kemudian dilakukan penahanan di rumah tahanan Mapolres Purwakarta. 

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut