get app
inews
Aa Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

5 Pencuri Sepeda Motor di Purwakarta Diringkus Polisi, 1 Ditembak

Selasa, 20 Februari 2024 | 15:55 WIB
header img
5 pelaku curanmor diringkus polisi dari Satreskrim Polres Purwakarta. Foto: iNewsPurwakarta.id/Irwan

Selain mencuri sepeda motor, lanjut Edwar, para palaku ini juga pernah masuk ke pekarangan koperasi di Purwakarta dan mencuri belasan unit handphone. 

"Jadi para pelaku ini juga pernah melakukan pencurian di sebuah koperasi di Kabupaten Purwakarta. Di Koperasi tersebut mereka mencuri 12 unit handphone merek Samsung," jelas Edwar. 

Dari penangkapan kedua pelaku tersebut, kata Edwar, Polisi menyita barang bukti berupa 7 unit sepeda motor hasil curian, 3 lembar STNK kendaraan, 3 buah kunci astag, 1 buah kunci magnet dan 1 buah anak kunci astag. 

Selain itu, tambah dia, pihaknya berhasil mengamankan 12 unit handphone merk Samsung berwarna hitam dan 9 dus Handphone merk Samsung warna hitam.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka ada yang dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHPidana, tentang tidak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana 7 (tujuh) tahun penjara," ungkap AKBP Edwar Zulkarnain.***

 

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut