get app
inews
Aa Text
Read Next : Sapa Warga di Sukatani Purwakarta, Paslon Yadi-Pipin Disambut Antusias Emak-emak

Anggota Dewan Tak Boleh Mencalonkan Diri di Pilkada, Kecuali…

Senin, 04 Maret 2024 | 02:56 WIB
header img
Anggota DPRD Purwakarta yang hendak mencalonkan diri di Pilkada wajib menyatakan pengunduran diri secara tertulis dari jabatannya. Foto: Okezone

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut