KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Laporkan Harta Kekayaan Sebelum Dilantik
Jum'at, 03 Mei 2024 | 18:39 WIB
- PKB: 5 kursi
- Partai Gerindra: 10 kursi
- PDI Perjuangan: 6 kursi
- Golkar: 9 kursi
- Nasdem: 7 kursi
- PKS: 5 kursi
- Hanura: 2 kursi
- PAN: 1 kursi
- Partai Demokrat: 3 kursi
- PPP: 2 kursi.(*)
Editor : Iwan Setiawan