PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Anak pedangdut Lilis Karlina yakni RD (17) kembali ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta.
Saat ini, RD ditangkap karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah Purwakarta.
"Berdasarkan laporan dari masyarakat dan hasil perkembangan pihak kepolisian, RD ditangkap di wilayah Purwakarta," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain di Mapolres Purwakarta, kepada sejumlah awak media, Jumat (21/6/2024).
Ia menyampaikan, RD menjalani peran sebagai kurir narkotika berdasarkan perintah dari pria berinisial RB yang kini berstatus DPO.
"Anak RD ini mengambil barang sabu dari pria berinisial RB sesuai dengan titik lokasi aplikasi Maps yang dikirim oleh RB. Kemudian anak RD itu mengedarkan sabu dengan cara ditempel sesuai petunjuk dari RB yang lokasinya sudah dikirim dari aplikasi Whatsapp," ucapnya.
Editor : Iwan Setiawan