get app
inews
Aa Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Edarkan Narkotika Jenis Tembakau Sintetis di Purwakarta, 3 Pemuda Diringkus Polisi

Selasa, 20 Agustus 2024 | 11:14 WIB
header img
Iustrasi. (foto: Ist)

Ia menjelaskan, penangkapan ketiga pelaku merupakan hasil penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat. 

"Ketiga Pelaku diamankan beserta 1 paket narkotika jenis tembakau sintetis siap edar," ucapnya. 

Yudi menyebut, untuk modus pelaku ini membeli narkotika melalui akun Instagram Keraton Kasepuhan dan saat ini masih dilakukan penyelidikan terhadap pemilik akun tersebut.

"Usai diamankan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Purwakarta guna proses lebih lanjut," ungkap Yudi. 

Sementara itu, sambung dia atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut