Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School
Advertisement . Scroll to see content

Gelapkan Uang Setoran Konsumen, Kolektor Perusahaan Finance di Purwakarta Diringkus Polisi

Jum'at, 23 Agustus 2024 | 09:07 WIB
  • author Irwan
Gelapkan Uang Setoran Konsumen, Kolektor Perusahaan Finance di Purwakarta Diringkus Polisi
Gelapkan uang setoran konsumen, oknum kolektor di Purwakarta diringkus polisi. (Ilustrasi: Istimewa)

"Pihak PT. FIF mengetahui kejadian tersebut ketika di adakan audit internal pada tanggal 24 sampai tanggal 29 Februari 2024. Atas kejadian tersebut pihak perusaaan di rugikan sebesar Rp. 17.491.000. Pihak PT. FIF kemudian melaporkan hal tersebut ke Polres Purwakarta," ungkap Arwin. 

Ia menambahkan, pelaku kinj diamankan di Mapolres Purwakarta untuk proses lebih lanjut.

"Kami sudah manahan pelaku beserta barang bukti berupa Kwitansi bukti setoran, bukti transfer dan surat pernyataan janji bayar. Pelaku dijerat dengan Pasal 374 KUHP dan atau atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dana," jelas AKP Arwin. ***

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut