PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - 5 dari 7 perampok yang mengaku debt collector diringkus polisi dari Satreskrim Polres Purwakarta, Jawa Barat. Sedangkan 2 lainnya buron dan masih dalam pengejaran polisi
Ke 5 pelaku yang ditangkap adalah berinisial ADY (32), GKY (33), DDML (30), RKT (27) dan RMBL (31).
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah mengatakan 5 pelaku ini melakukan perampasan motor yang modusnya mengaku dari leasing atau perusahaan finance.
"Ke lima pelaku ini diamankan di beberapa lokasi yang berbeda-beda, Pada 8 Agustus 2024. Peristiwa perampasan ini terjadi pada Sabtu, 3 Agustus 2024, sekira pukul 16.00 WIB di Jalan Raya sadang, Kelurahan Cisereuh, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta," ucap Kapolres, Sabtu (31/8/ 2024).
AKBP Lilik menjelaskan, saat itu korban tengah melintas di wilayah Sadang Kabupaten Purwakarta menggunakan sepeda motor honda scoopy bernomor polisi T-3658-YM. Diikuti oleh para pelaku.
Editor : Iwan Setiawan