get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Resahkan Warga, 2 Pelaku Curanmor di Purwakarta Diringkus Polisi

Kamis, 19 September 2024 | 16:17 WIB
header img
Ilustrasi (Foto: Net)

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta, berhasil meringkus dua pelaku curanmor yang meresahkan warga Kampung Cibuntu, Sukatani, Purwakarta. 

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasat Reskrim, AKP M Arwin Bachar mengatakan, penangkapan dua pelaku, berawal sepeda motor korban diparkirkan di depan rumah kontrakan dalam keadaan terkunci stang dk Kamphng Cibuntu, Sukatani. Tiba-tiba hilang, dibawa kabur pelaku.

"Peristiwa pencurian tersebut terjadi Jumat, 24 Februari 2024 lalu. Setelah diketahui motornya hilang, korban pun langsung membuat laporan ke Satreskrim Polres Purwakarta," ucap Arwin, Rabu (18/9/2024).

Setelah menerima laporan dari korban, lanjut Dia, Unit Jatanras Satreskrim Polres Purwakarta langsung melakukan penyelidikan.

"Berbekal hasil penyelidikan, Pada Jumat, 13 September 2024 sekitar pukul 17.00 WIB, anggota kami berhasil mengamankan dua pelaku pencurian tersebut di dua lokasi yang berbeda," ungkap Arwin. 

Arwin menyebut, dua pelaku yang berhasil diamankan yakni berinisial DA (43) dan AS (20) warga Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta. 

"Pelaku DA diamankan di kediamannya di Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta dan untuk AS diamankan di dekat kediaman DA. Kedua pelaku langsung kami amankan di Mapolres Purwakarta dan dilakukan proses lebih lanjut," ucap Arwin.

Arwin menjelaskan, para pelaku menyasar sepeda motor yang berada dalam lingkungan sepi dan tanpa mengenal waktu, yakni pagi, malam, bahkan siang hari.

"Motor yang dicuri itu, diparkir di depan rumah yang sepi. Sehingga, pelaku leluasa mencuri sepeda motor tersebut," ungkapnya. 

Dari penangkapan pelaku tersebut, kata Arwin, pihaknya menyita sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi pencurian. 

"Saat ini kami masih melakukan pencarian kendaraan yang di curi pelaku yakni sebuah motor Yamaha Nmax atas nama Riza Fridawidya yang telah dijual oleh para pelaku," ucapnya. 

Arwin menambahkan, dengan adanya pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. ***

 

 

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut