get app
inews
Aa Text
Read Next : Masa Tenang, Bawaslu Purwakarta Larang Aktivitas Kampanye Termasuk di Media Sosial

Masa Tenang Pilkada, KPU Purwakarta Minta PPK dan PPS Tertibkan APK yang Masih Terpasang

Minggu, 24 November 2024 | 11:18 WIB
header img
KPU Purwakarta.. (Foto: iNewsPurwakarta.id/Irwan)

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Tahapan Pilkada sudah memasuki masa tenang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta Jawa Barat meminta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) memastikan tidak ada lagi Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang.

Jika didapati masih ada yang terpasang, PPK dan PPS diminta segera berkoordinasi dengan Panwaslu dan petugas penertiban setempat, dalam hal ini Satpol maupun Linmas untuk segera melakukan penertiban APK dimaksud.

"Langsung saja eksekusi. Semua jenis kampanye, di masa tenang harus sudah off," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Purwakarta, Oyang Este Binos, Minggu (24/11/2024).

KPU Purwakarta menegaskan, PKPU 17 2024 tentang Kampanye Pilkada mengamanatkan seluruh APK harus bersih sebelum masa tenang. Karenanya, ditengah kesibukan PPK dan PPS mendistribusi logistik Pemungutan dan Penghitungan Suara, mereka pun diminta memantau dan mengoordinasikan jika di lapangan masih ada APK terpasang.

"Apalagi sekitar TPS, harus clear," ujar Binos.

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut