get app
inews
Aa Text
Read Next : Soal Kasus Dugaan Gratifikasi Anne Ratna Mustika, Ini Kata Wakil Ketua DPD Partai Golkar Purwakarta

Hari Ini, Kejari Purwakarta Kembali Panggil Anne Ratna Mustika Terkait Dugaan Gratifikasi

Rabu, 05 Februari 2025 | 13:32 WIB
header img
Kajari Purwakarta Martha Parulina Berliana mengatakan, pihaknya akan kembali memanggil Anne Ratna Mustika sebagai sakasi dalam kasus dugaan gratifikasi. foto: iNewsPurwakarta.id/tatang budimansyah

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Jawa Barat kembali memanggil mantan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pekan ini, terkait kasus dugaan gratifikasi mobil mewah.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta Martha Parulina Berliana saat ditemui di kantornya, Selasa (4/2/2025) sebelumnya memang mengatakan bahwa Anne akan diperiksa pada pekan ini. 

Anne diperiksa sebagai saksi. Mantan istri Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi ini, tak hadir saat dipanggil Kejari pada Jumat (24/1/2025) silam. 

Kajari menjelaskan, Anne tak hadir dalam pemanggilan pertama karena sakit, "Ada surat sakit. Yang bersangkutan tidak bisa datang karena sakit," kata Martha. 

Martha mengajak masyarakat Purwakarta melihat kasus ini dengan objektif," Saya berharap publik melihatnya dengan netral. Keberpihakan mungkin ada pada orang-orang tertentu, tapi biarkan proses hukum ini berjalan dengan baik. Jangan kemudian ditambah-tambah dengan sesuatu karena keberpihakannya," harap Martha.

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut