get app
inews
Aa Text
Read Next : Soal Kasus Dugaan Gratifikasi Anne Ratna Mustika, Ini Kata Wakil Ketua DPD Partai Golkar Purwakarta

Ketua Himpunan Advokat Pengacara Indonesia Purwakarta Prihatin atas Adanya Kasus Dugaan Gratifikasi

Kamis, 06 Februari 2025 | 15:44 WIB
header img
Ketua DPC Himpunan Advokat Pengacara Indonesia Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat Gegen Diosya prihatin dengan adanya kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Anne Ratna Mustika. foto: iNewsPurwakarta.id/tatang budimansyah

Gegen mengajak masyarakat berperan aktif mengawal kinerja aparatur Pemkab Purwakarta agar kasus serupa tak terulang."Masyarakat harus mengawal dan melakukan kontrol kinerja aparatur Pemda Purwakarta agar  tidak terulang lagi melakukan hal-hal yang berkaitan dengan tipikor," ujarnya.

Pesan buat Bupati Saepul Bahri Binzein

Ke depan, kata Gegen yang merupakan mantan Penasihat Khusus Pribadi Dedi Mulyadi bidang hukum dan sosial kemasyarakatan tahun 2013 ini, Bupati Purwakarta harus membuat  Komitmen Bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

"Komitmen bersama ini bukan hanya bersifat seremonial, tapi harus dengan keyakinan hati nurani. Buat Pakta Integritas untuk menjalankan tugas bupati, wabup, para pejabat Pemda dengan jujur sesuai aturan yang berlaku, serta tak akan melakukan  KKN & tipikor," papar Gegen.

Hal yang tak kalah penting, menurut Gegen, harus dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) setiap bulan terhadap kinerja pejabat Pemda Purwakarta. Terutama yang terkait dengan penggunaan anggaran untuk mengantisipasi dan mencegah tindak pidana korupsi.

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut