Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Langkah Anne Ratna Mustika Jelang Musda DPD Golkar, Lalam Martakusumah: Politik Itu Dinamis
Advertisement . Scroll to see content

Ketua Himpunan Advokat Pengacara Indonesia Purwakarta Prihatin atas Adanya Kasus Dugaan Gratifikasi

Kamis, 06 Februari 2025 | 15:44 WIB
  • author Tatang Budimansyah
Ketua Himpunan Advokat Pengacara Indonesia Purwakarta Prihatin atas Adanya Kasus Dugaan Gratifikasi
Ketua DPC Himpunan Advokat Pengacara Indonesia Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat Gegen Diosya prihatin dengan adanya kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Anne Ratna Mustika. foto: iNewsPurwakarta.id/tatang budimansyah

Masyarakat  pun harus mengontrol kinerja bupati dan jajarannya, "Masyarakat punya hak melakukan pengawasan dan  berkoordinasi dengan APH, mengingat keuangan yang dikelola Pemda adalah APBD dan APBN yang merupakan uang rakyat," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, mantan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika diperiksa Kejari sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi saat dia masih menjabat, Rabu (5/2/2025).

Kasus dugaan gratifikasi mulai mencuat ketika pada awal Mei 2024, Kejari Purwakarta berhasil menyita satu unit mobil Toyota Innova Hybrid bernomor polisi T 1507 CA.***

Editor: Iwan Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut