get app
inews
Aa Text
Read Next : Silaturahmi 4 Trah Leluhur Purwakarta, Om Zein: Kami Melanjutkan Warisan Para Pendiri

Kakek 68 Tahun Lecehkan Siswi SD di Purwakarta, Ditangkap Polisi

Sabtu, 28 Juni 2025 | 15:36 WIB
header img
YL Terduga pelaku pelecehan siswi SD diamankan polisi ke Mapolres Purwakarta. (Foto: Ist)

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Y-L, pria lanjut usia berusia 68 tahun, tak berkutik saat ditangkap Tim Anti Bandit Satreskrim Polres Purwakarta.

Pria uzur ini diringkus saat sedang berjalan kaki di kawasan Pertokoan Perum Usman, Kelurahan Nagri Kaler, Kabupaten Purwakarta.

YL ditangkap atas dugaan melakukan pelecehan seksual terhadap bocah perempuan berinisial IR, yang masih berusia 9 tahun.

Peristiwa itu terjadi ketika korban pulang sekolah dengan berjalan kaki, Selasa (24/6/2025), sekitar pukul 10.30 WIB, di depan Kampus UPI, Jalan Veteran, Purwakarta.

Kasus ini mencuat ke publik setelah keluarga korban meluapkan kekecewaan mereka melalui media sosial.

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut