Kakek 68 Tahun Lecehkan Siswi SD di Purwakarta, Ditangkap Polisi
Sabtu, 28 Juni 2025 | 15:36 WIB

PURWAKARTA, iNewsPurwakarta.id - Y-L, pria lanjut usia berusia 68 tahun, tak berkutik saat ditangkap Tim Anti Bandit Satreskrim Polres Purwakarta.
Pria uzur ini diringkus saat sedang berjalan kaki di kawasan Pertokoan Perum Usman, Kelurahan Nagri Kaler, Kabupaten Purwakarta.
YL ditangkap atas dugaan melakukan pelecehan seksual terhadap bocah perempuan berinisial IR, yang masih berusia 9 tahun.
Peristiwa itu terjadi ketika korban pulang sekolah dengan berjalan kaki, Selasa (24/6/2025), sekitar pukul 10.30 WIB, di depan Kampus UPI, Jalan Veteran, Purwakarta.
Kasus ini mencuat ke publik setelah keluarga korban meluapkan kekecewaan mereka melalui media sosial.
Editor : Iwan Setiawan