get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

KPK Cegah Mantan Menag Yaqut ke Luar Negeri, Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Selasa, 12 Agustus 2025 | 15:30 WIB
header img
Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas (YCH). Foto: facebook

Sesuai regulasi, kuota tersebut seharusnya dibagi 92% untuk jemaah reguler dan 8% untuk haji khusus. Namun, hasil temuan KPK justru menunjukkan pembagian tidak wajar: 50% untuk haji reguler dan 50% untuk haji khusus.

KPK menduga ada praktik melawan hukum yang mengarah pada korupsi, termasuk kemungkinan aliran dana tak sah dari penambahan kuota haji khusus. ***

 

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut