get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanamkan Disiplin Lalulintas Sejak Dini, Polwan Purwakarta Gelar Police Goes To School

Geng Motor Brigez Serang Anggota XTC di Purwakarta, Polisi Bekuk Dua Pelaku Bersenjata Samurai

Kamis, 21 Agustus 2025 | 17:44 WIB
header img
2 pelaku geng motor yang diamankan polisi di Purwakarta. Foto: Is

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: 1 bilah samurai, 1 jaket bertuliskan “Brigez”, 1 kemeja putih-hitam, dan 2 unit sepeda motor.

Keduanya kini dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman penjara.

Kapolres menegaskan komitmennya untuk memberantas geng motor di wilayah hukum Purwakarta, sejalan dengan instruksi Kapolda Jawa Barat.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan premanisme yang mengganggu ketertiban umum. Setiap bentuk kekerasan atas nama geng motor akan kami tindak tegas,” tegas Kapolres.

Masyarakat diminta untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengarah pada tindakan kriminal, demi menjaga keamanan bersama. ***

 

Editor : Iwan Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut